OMG..!!! Suka Sama Suka, Pacarnya Siswi SMP 2 Kali ‘Digituin’

Suka sama suka

Topmetro.News – Suka sama suka. Begitulah modus pelaku cabul Sondang Siregar alias  Bang Regar (24) warga asal Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), diamankan polisi Rabu (7/7/2021) sekira pukul 03.00 WIB. Berdasarkan laporan yang diterima polisi, Sondang Siregar tak berkutik saat petugas Satuan Reskrim Polres Siantar membekuknya.

Pria ini diamankan dari tempatnya kosnya di Kampung Marlegot, Jalan Bahkapul Kiri, Kelurahan Sigulang-gulang, Kecamatan Siantar Utara, Kota Siantar.

Pegawai salah satu toko di daerah Parluasan ini diamankan lantaran nekat mencabuli gadis remaja yang berstatus masih duduk di bangku kelas II SMP.

Tak tanggung-tanggung, korbannya inisial MS (14) warga Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun ini 2 kali dicabuli di salah satu kamar hotel di Jalan Pdt J Wismar Saragih, Kelurahan Bane, Kecamatan Siantar Utara.

“Kami sudah setahun menjalin hubungan pacaran. Awal perkenalannya karena sering ketemu ketika MS belanja ke Parluasan. Kebetulan saya kerja di salah satu toko di sana,” kenang Sondang dengan kondisi kedua tangan masih dikalungi ‘gelang kembar’, Kamis (8/7/2021).

Diakui Sondang, awalnya mengajak pacarnya MS ke salah satu kamar hotel hanya untuk istirahat saja.

Namun karena nafsu birahi sudah di atas ubun-ubun, Sondang nekat mengajak MS untuk berhubungan badan layaknya suami istri.

MS sama sekali tidak menolak ketika diajak berhubungan badan.

Sejak itu, Sondang menjadi ketagihan. Beberapa bulan kemudian mengajak pacarnya berhubungan badan untuk yang kedua kali.

“Terakhir kali kami berhubungan badan pada bulan Juni 2021 kemarin di kamar hotel yang sama. Kami berhubungan badan atas dasar suka sama suka. Bukannya tidak bertanggungjawab, tetapi orang tua pacar keberatan, lalu menyerahkan saya ke polisi,” ungkapnya.

Terkait hal itu, Kasubbag Humas, AKP Rusdi Ahya mengatakan, pelaku Sondang Siregar masih diperiksa intensif.

“Sedangkan laporan orang tua korban sudah diterima untuk selanjutnya diproses.”

BACA SELENGKAPNYA | Di Langkat, Seorang Bandit Kelamin Ditangkap, Cabuli 3 Anak Dibawah Umur

Seperti diberitakan TOPMETRO.NEWS sebelumnya, seorang bandit kelamin diciduk polisi di Langkat. Dengan modus minta dibelikan rokok, bandit kelamin bernama Keling ini berbuat tak senonoh terhadap 3 anak perempuan yang masih dibawah umur.

Korbannya masing-masing berinisial AR (10), PS (11) dan KN (10).

Atas perbuatannya itu, bandit kelami dimaksud diciduk petugas dari Unit V PPA Sat Reskrim Polres Langkat, Rabu (16/6/2021) di Perbatasan Desa Kwala Langkat dan Kwala Serapuh.

sumber\foto | lintangnews
reporter | jeremitaran

Related posts

Leave a Comment